MUSRENBANGDES RKP DESA

MUSRENBANGDES RKP DESA

 

Sewaka,4 Nopember 2020,Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Pemerintah Desa memfasilitasi penyelenggaraan Musrenbang Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Tahun 2022 Desa Sewaka Kec./Kab.Pemalang dengan mempersiapkan bahan pembahasan. Tahap penyiapan bahan Musrenbang Desa dilakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan teknis, substansi dan administrasi yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan Musrenbang Desa. Adapun pelaksanaannya menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa.

Tujuan dari dilaksanakannya musrenbang Desa ini adalah membahas dan menyepakati Rancangan RKP Desa yang meliputi: (a). Rancangan RKP Desa berkaitan dengan pembidangan program dan kegiatan beserta sumber pendanaannya; dan (b). Prioritas program dan/atau kegiatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *