LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMDILKMK) atau sebutan nama lain mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain dalam
melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

PENGURUS LPMD DESA SEWAKA

NAMAJABATANALAMAT
Ir.H.Supriyadi,M.SiKetuaDusun Cengis
Eko MaryantoWakil KetuaDusun Sigentong
Siti NafisahSekretarisDusun Sewaka
RuskantoBendaharaDusun Sigentong
Ahmad Muhadjir,S.Ag.M.Pd dan Faizin,S.AgSeksi AgamaDusun Kranggan dan Dusun Cengis
H.Kasnap,S.Pd, Untung Mulyantoro dan Agus AribowoSeksi Pendidikan Sosial dan Lingkungan HidupDusun Cengis,Dusun Cengis dan Dusun Kranggan
Waryoso,S.Pd.SD, Kusnendi dan Ahmad KhumaediSeksi Olah Raga dan Seni BudayaDusun Sewaka,Dusun Kranggan dan Dusun Cengis
Risto dan DaryotoSeksi Pembangunan, Perekonomian, dan TeknologiDusun Cengis dan Dusun Sewaka
Sunarti,A.Ma dan Siti JaenatunSeksi PKK dan KesehatanDusun Kranggan dan Dusun Sewaka
Waryono dan RustamSeksi KamtibmasDusun Karanglo dan Dusun Sewaka