
Kamis (7/9/2017) telah diadakan Musyawarah Desa (MusDes) pada Desa Sewaka yang dihadiri oleh kepala Desa, unsur perangkat Desa, BPD, dan kelompok masyarakat kurang lebih 70 orang guna membahas pencermatan RPJMDes 2016 – 2021 dan usulan Prioritas Kegiatan (DURK) Tahun 2019 di Balai Desa Sewaka.

Musyawarah yang dipimpin oleh Bapak Sutomo selaku ketua BPD Desa Sewaka, bertujuan untuk mengarahkan sumber dana dan alokasi dana desa digunakan tepat sasaran sesuai dengan usulan program kegiatan yang menjadi ketatapan RPJMDes dan sesuai harapan masyarakat. Selain itu, musyawarah ini juga membahas tentang rencana usulan prioritas kegiatan di Tahun 2019.
Setelah membahas tentang pencermatan RPJMDes Sewaka Tahun 2016 – 2021 oleh sekretaris BPD, selanjutnya akan dibentuk Tim untuk Musyawarah program prioritas Desa Sewaka Tahun 2018. Ada 4(empat) bagian atau bidang kelompok musyawarah Tim penyusun RKPDes, yaitu bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pemenuhan kebutuhan dasar, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat. Setelah disampaikannya usulan dari masing-masing tim atau kelompok selanjutnya pembentukan Tim Verifikasi Usulan Kegiatan pada RKPDes 2018 dan DURK 2019.
Musyawarah Desa (MusDes) Sewaka berjalan sebagaimana mestinya dalam keadaan aman dan kondusif hingga selesai.