
Sewaka,(1/10), Pemerintah Desa Sewaka Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang merealisasikan anggaran dana desa (DD) untuk pengurugan tanah lapangan sepak bola desa. Adapun pengurugan tanah lapangan sepak bola desa tersebut merupakan salah satu usulan dari masyarakat yang teranggarkan di tahun 2019. Dan dalam kegiatannya langsung di awasi oleh BPD dan Kaur Perencanaan (Pemerintahan Desa).

Kemudian kegiatan pengurugan tanah lapangan sepak bola desa ini memanfaatkan SDM yang ada guna menambah perekonomian masyarakat desa, maka Pemerintah Desa Sewaka di setiap kegiatan pembangunan yang ada selalu melibatkan masyarakat sekitarnya.
